Trend Nikah Muda

pernikahan-dini-pp-1-728

Akhir- akhir ini marak akun di media sosial yang mengkampanyekan gerakan nikah muda. Gerakan ini masif menyasar generasi muda usia labil, ditambah dengan dalil-dalil agama dan keromantisan di setiap postingannya sehingga meyakinkan generasi muda untuk segera menikah. Alasannya agar hubungan menjadi halal. Jika tidak berzina maka akan dekat dengan surga. Berzina memang tidak dibenarkan dilihat dari segi mana pun, namun menikah juga bukan jalan satu-satunya untuk tidak berzina.

Dilihat dari respon akun, lebih didominasi oleh perempuan produktif yang seharusnya lebih memikirkan pendidikan dan karyanya kini malah bercita-cita ingin segera menikah. Menempatkan perempuan sebagai obyek zina yang harus segera dihalalkan dan hidup sesuai kodratnya dengan mengesampingkan peran di ranah publik. Padahal sudah dicontohkan sebagaimana Aisyah ra ikut dalam berperang dan Khadijah ra yang aktif dalam dunia bisnis. Perempuan zaman sekarang malah mengalami kemunduran karena doktrin bahwa tempat terbaik bagi perempuan adalah berdiam diri di rumah dan menikah adalah suatu hal yang harus disegerakan.

Gerakan ini juga memudahkan segala urusan untuk menikah, sesederhana mungkin yang penting sah dimata agama dan negara Menikah bukan untuk legalisasi hubungan semata, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memutuskan menikah seperti finansial dan utamanya mental. Kesiapan finansial dan mental seseorang tidak bisa disamakan satu orang dengan yang lainnya, seperti gemparnya pernikahan muda anak ulama yang bagi mereka sangat menginspirasi. Mereka berani menikah muda karena orangtuanya mapan, bagaimana kalau sebaliknya. Ketika pendidikan belum selesai dan sudah memutuskan untuk menikah, penghasilan pun juga pas-pasan bahkan kekurangan bukan tidak mungkin akan terjadi berbagai masalah dalam rumah tangga. Beda halnya pada kasus pernikahan hafiz Qur’an yang hanya berlangsung 3 bulan, menandakan kesiapan materi juga belum tentu menjamin pernikahan akan awet, dibutuhkan mental serta komitmen yang umumnya matang di usia yang sudah dewasa (idealnya 25 tahun).

Mengkampanyekan pernikahan sebagai solusi dari zina, saya rasa bukanlah pilihan yang tepat di usia yang masih labil. Seharusnya generasi muda diberikan juga pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi sebagai pertahanan dalam dirinya, serta motivasi untuk meraih impian. Membangun mindset untuk “tidak pacaran dan menikah di usia yang tepat” daripada “tidak pacaran dan segera menikah”. #bepositive #stopnikahmuda

-Lees Sulistyawati-

Tinggalkan komentar